POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Jembatan Nasional penghubung Surabaya-Madura (Suramadu) dipastikan ditutup pada tanggal 20 Desember 2021 selama 2 jam mulai pukul 23.00 hingga 01.00 Wib guna kepentingan perawatan.
Penutupan itu dibenarkan oleh Kastlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz bahwa penutupan sementara akses jembatan Suramadu dilakukan selam 2 jam untuk uji Statis dan Dinamis.
“Bagi yang tidak berkepentingan harap menunda perjalanan dulu selama penutupan, bagi yang berkepentingan bisa melalui jalur laut,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Menanggapi penutupan jembatan Suramadu tersebut Kasatpolairud Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi memastikan pelabuhan kamal-perak buka selam 2×24 jam.
“Kita memberikan opsi jika para pengguna jalan baik dari arah Madura ke Surabaya maupun sebaliknya selama 2 jam tersebut, bisa menggunakan angkutan pelabuhan untuk sementara. Selama ini kan memang kita hanya buka pelayanan di pelabuhan sampai pukul 18.00 Wib. Khusus senin-selasa, kami beroperasi 2×24 jam,” ungkapnya.
Menurutnya jalur laut akan dioperasikan sebagai salah satu opsi dalam memudahkan masyarakat yang memiliki kepentingan dan bersifat urgensi, seperti pekerjaan dan lainnya yang tidak memungkinkan untuk menunggu selama per pemeliharaan berlangsung.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak ASDP Kamal-Perak, dan mereka siap sedia untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama buat kami,” tandasnya. (Fathur)