POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Cegah Penyebaran Covid-19, BPN Bangkalan Hanya Terima Layanan Online

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur meliburkan layanan tatap muka dan diganti layanan online.

Kepala Seksi Infrastruktur BPN Bangkalan,  Eric Hosta Mella mengutarakan, penutupan layanan tatap muka itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 nomor 2/SE/100.TU.03.III/2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret kemarin.

“Kita hanya melayani pelayanan online saja, baik itu HTEL atau yang bersifat mitra dan juga loket online, ini karena adanya surat edaran dari kementerian untuk menghindari kerumunan orang,” terang dia, Kamis (26/3/2020).

Meski demikian, BPN masih menyediakan kotak untuk layanan surat masuk dan pengambilan produk. Layanan surat masuk dan pengambilan produk ini dibuka mulai pukul 09:00 wib pagi sampai dengan pukul 12:00 wib.

“Nanti jam satu berkas yang ada di dalam kotak itu diambil oleh petugas tapi disemprot dengan desinfektan dulu lalu berkasnya dibawa masuk, ini untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan orang,” katanya.

Dia berharap, masyarakat bisa mengakses layanan BPN dari rumah tanpa harus datang ke Kantor BPN. Hal itu sebagai upaya masyarakat mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona yang saat ini terus meluas.

“Ini upaya kita bersama untuk melakukan social distancing ditengah wabah virus corona, kita melakukan pelayanan di rumah saja, hindari upaya kerumunan,” ungkap dia.

Diketahui, pelayanan BPN yang bisa diakses melalui online yaitu; Hak tanggungan (Pendaftaran, Peralihan dan Penghapusan atau Roya, Perubahan Nama dan atau Perbaikannya Data), Informasi Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertifikat dan SKPT.

Layanan itu bisa diakses melalui laman mitra.atrbpn.go.id
loket.atrbpn.go.id
htel.atrbpn.go.id

(Redaksi).

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer