POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Dapat Disposisi Bupati Bangkalan, Penggunaan Boot Tagana Kelompok Nelayan Tak Direstui Dinsos

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur rencana penggunaan dan memfungsikan Boot Tanggap Bencana (Tagana) oleh Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) tak direstui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Boot Tagana yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berdasarkan perjanjian pinjam pakai antara Dinsos Bangkalan dan Kemensos RI tahun 2006 silam, kini dibiarkan tak terurus.

Wakil Ketua KNTI Bangkalan, Habib Muhammad Alaydrus, mengatakan rencana pemanfaatan Boot Tagana untuk kepentingan masyarakat khususnya nelayan Bangkalan, mengingat beberapa waktu yang lalu banyak kejadian yang merugikan nelayan.

“Boot tagana itu hanya digunakan sekali saja, sampai sekarang tidak pernah digunakan dan biarkan terbengkalai. Sehingga kami meminta persetujuan Bupati untuk memfungsikan,” katanya, Jum’at (10/9/2021).

Menurutnya, rencana pemanfaatan Boot Tagana tersebut tujuan agar membantu Kamla yang ada saat ini. Selain itu nantinya jika dimanfaatkan Boot tersebut siap bila diperlukan ketika terjadi bencana.

“Kami sudah ajukan permohonan melalui Bupati, dan Bupati sudah mendisposisikan hal tersebut. Namun sampai saat ini Kadinsos belum juga menindak lanjutinya dengan berbagai macam alasan. Ini aset negara kalau masyarakat mau menggunakannya jangan dipersulit, apalagi kondisinya sudah diterlantarkan ini kan mubazir,” imbuh Alaydrus.

Sementara itu Kadinsos Bangkalan, Wibagio, menuturkan bahwa Boot Tagana tersebut merupakan milik Kemensos yang dipinjam pakai Dinsos dari tahun 2006 untuk dipakai apabila ada bencana. Dalam artian dalam penanganan bencana alam maupun sosial.

“Bencana alam sosial ini bukan di laut, tapi kayak ketika terjadi banjir seperti di Blega dan di Arosbaya. Kalau di laut sudah bukan kewenangan kami, tapi kewenangan dinas kelautan dan perikanan. Sekarang kelautan ditangani provinsi,” tuturnya.

Selain itu lanjut Wibagio, kondisi Boot Tagana kini sudah tidak layak ketika ada Tagana. Seperti salah satu contoh ketika banjir terjadi di Blega, Boot tersebut tak bisa difungsikan.

Sedangkan dalam tagana yang diperlukan saat ini perahu karet. Dan perawatan pada Boot Tagana tersebut memang tidak dianggarkan dengan alasan kepentingan dan nilai prioritas dimasa pandemi yang terjadi.

“Terkait dengan nelayan ini, harusnya jika memang membutuhkan untuk patroli dalam mengantisipasi keamanan di laut tupoksinya ada di dinas perikanan. Kalau pembenahan data DTKS itu saya. Seharusnya kalau memang diperlukan diprioritaskan oleh dinas terkait,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer