POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Simpan Narkoba di Bungkus Rokok, Pemuda Asal Situbondo Ditangkap

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Seorang pemuda berinsial MKR (21) asal Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dibekuk aparat berwajib usai kedapatan menyimpan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pamekasan.

MKR ditangkap di wilayah Kecamatan Batu Marmar, Kamis (7/11/2021) lalu, dan saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Kapolres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, tersangka ditangkap polisi di jalan Desa Tamberu sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan tersangka aparat menemukan satu klip berisi sabu yang diletakkan di dalam bungkus rokok.

“Dari tersangka kami amankan, satu paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,36 gram, empat lembar kertas tisu, sebungkus rokok merek Nero,” terang Nining, Senin (11/10/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal127 ayat (1) huruf “a” U.U.R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer