POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Dalam upaya mengawal isu mobil sehat dan penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus). Rabu, (8/7/2020).
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman menyampaikan, pembentukan Pansus tersebut dengan tujuan untuk mengetahui lebih jauh terkait realisasi program dari Bupati Pamekasan.
“Intinya tujuan dibentuk Pansus ini ingin mengetahui, berapa anggaran yang dihabiskan, pergeseran anggarannya dimana. Jadi, tujuannya ingin mengetahui hal itu,” jelasnya.
Fathor menambahkan bahwa tidak semua anggota dewan mengetahui terhadap anggaran dari program-program tersebut. Sebab, tidak semua anggota dewan berada di badan anggaran (Banggar) DPRD.
“Jadi yang di Bamus (badan musyawarah, red) itu ingin mengetahui bagaimana penganggarannya. Yang di Banggar juga ingin mengetahui sejauh mana realisasinya,” tambah ketua DPRD Pamekasan.
Fathor Rahman juga mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk 3 pansus dalam mengawal isu yang ada di kabupaten Pamekasan yang sempat menjadi perbincangan.
“Jadi, ada 3 pansus yang kami bentuk, Pansus terkait kode etik DPRD dan tata beracara BK (Badan Kehormatan, red), kemudian Pansus terkait Covid-19, dan Pansus mobil Sigap,” katanya.
Dilanjutkannya, ketiga Pansus tersebut akan bekerja dimulai minggu depan. “Pansus itu akan bergerak insyaAllah minggu depan,” jelas ketua DPRD Pamekasan. (Hasibudin)