POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Hendak Edarkan Sabu, Warga Plemahan Diamankan

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Pada situasi pandemi virus covid-19, tak menyurutkan para pengedar Narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut kepada masyarakat.

Hal ini, kembali diungkap unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung, berhasil amankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu,
di wilayah Surabaya. Selasa (4/8/2020) malam.

IR (19) warga Plemahan, Kedungdoro, Tegal Sari, Surabaya. berhasil diamankan pada saat akan melakukan transaksi, bersama dengan barang bukti 4 poket narkotika jenis sabu, masing-masing kurang lebih 0,90 gram.

Disampaikan Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, dimana informasi awal bahwa dari tim mendapatkan informasi ada seseorang transaksi didaerah jalan plemahan.

“Berdasarkan informasi, langsung kita lakukan penangkapan, kemudian dibawa ke Mak Polsek Asemrowo,” ujar AKP Hari Kurniawan. Rabu (26/8/2020).

Berawal, tersangka IR mengakui sebagai perentara dan barang tersebut didapat dari MR kini ditetapkan sebagai DPO. Untuk menyerahkan Sabu tersebut kepada S juga ditetapkan DPO.

“Tersangka IR ketika transaksi akan menyerahkan sabu ke tersangka S, dari pengakuannya barang tersebut didapat dari tersangka MR, serta didapat barang bukti 4 poket rata-rata 0,90 gram,” lanjut Kapolsek Asemrowo.

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kasus ini masih kita kembangkan,” singkat AKP Hari Kurniawan. (Holidi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer