POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Bangkalan Terima DBHCHT Sebesar Rp 15,7 Miliar

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 75 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dimanfaatkan untuk kesehatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Mohni. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan ini menyebutkan bahwa dana Rp 15,7 miliar yang diperoleh dari DBHCHT tahun 2021 sebagian besar diperuntukkan pada bidang kesehatan.

“Sudah kita manfaatkan, 75 persen untuk kesehatan 25 persennya untuk sosialisasi dan juga ada penindakan dan lain sebagainya,” kata Mohni, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, 75 persen pemanfaatan DBHCHT ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pusat dan provinsi untuk pemanfaatan pada kesehatan.

“Kami sudah ada komunikasi dan diperkenankan jika untuk penanganan Covid-19,” imbuh Mohni.

Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Kalianda menjelaskan DBHCHT ini diperuntukkan pada 3 kategori meliputi untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Peruntukannya, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat seperti buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, 25 persen untuk kesehatan dan 25 untuk hukum meliputi penindakan dan sosialisasi,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer