kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Downgrade, Dulu Makan Tabungan Sekarang Makan Utang

Pojoksuramadu.com – Viral istilah downgrade pada kelas menengah, banyak netizen memberi istilah fenomena tekanan finansial hari ini dengan awalnya mantab ( makan tabungan sekarang lebih banyak maut (makan dari utang).

Ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono menanggapi fenomena downgrading hari ini dengan penjelasan, masyarakat, terutama kelas menengah lebih mengunggulkan fungsi ketimbang gengsi. Ketika ekonomi terus tumbuh tinggi, justru semakin sering terlihat tanda-tanda pelemahan daya beli masyarakat. Mulai dari kondisi pusat perbelanjaan yang sepi bahkan tutup, pasar tradisional mengalami penurunan omset, berlanjut pada kelas menengah yang rela downgrade gaya hidup demi menghemat pengeluaran.

Data menunjukkan penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang (23 persen) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6 persen) pada 2025. Penduduk kelas ekonomi yang rapuh/rentan miskin semakin mendominasi piramida ekonomi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025.

Pakar ekonomi dan bisnis sekaligus dosen di UGM, Wisnu Setiadi Nugroho, menilai downgrading merupakan respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan pilihan gaya hidup semata. Rumah tangga berupaya mempertahankan konsumsi inti seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan dengan mengurangi pengeluaran yang lebih fleksibel atau tersier ketika pendapatan mengalami tekanan atau ketidakpastian. Artinya Downgrading ini adalah respon rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan pilihan gaya hidup (Republika, 7-10-2026).

Kondisi ini, lanjut Wisnu, dalam teori ekonomi lebih dikenal sebagai consumption smoothing yaitu upaya rumah tangga menjaga konsumsi inti tetap relatif stabil dengan mengorbankan konsumsi yang lebih fleksibel. Dengan demikian, masyarakat melakukan penyesuaian bukan karena sedang ingin berhemat, tetapi karena ruang pilihan dalam mengatur pengeluaran kian terbatas.

Persoalan utama bukan terletak pada praktik downgrading, melainkan pada skala dan kelompok masyarakat yang melakukannya. Apabila hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat, penyesuaian tersebut masih dapat dipandang sebagai hal yang bersifat sementara. Namun jika meluas, terutama di kelas menengah yang menyumbang porsi besar terhadap konsumsi nasional, itu seharusnya jadi alarm bahaya bagi pemerintah.

Kapitalisme: Memiskinkan Bukan Mensejahterakan

Dan yang kita lihat, tingkat kesulitan ekonomi hari ini tidak terjadi pada satu keluarga saja atau wilayah tertentu saja, hingga muncul pernyataan dulu hidup dari makan tabungan sekarang malah berutang, menunjukkan perluasan wilayah dan beratnya tingkat kesulitan yang dihadapi masyarakat ketika memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Jelas ini akibat sistem aturan yang tengah di terapkan penguasa kepada rakyatnya. Aturan itu adalah kapitalisme, yang sejatinya malah mendorong masyarakat hanya mengejar gaya hidup mewah dan mengedepankan gengsi. Di sisi lain kapitalisme melahirkan kemiskinan struktural. Aktor utamanya jelas pemerintah dengan kebijakannya, salah satunya efisiensi, yang memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Inilah politik ekonomi kapitalisme sekuler menghasilkan krisis finansial dan ancaman kemiskinan yang meluas. Jargon politik kotor sehingga dihindari masyarakat sebetulnya menyesatkan, sebab faktanya, paham tidak paham dengan politik tetap kena imbasnya, sebab segala sesuatu hari ini yang bersentuhan dengan umat berasal dari kebijakan politik. Politik yang dimaksud adalah politik sekuler kapitalis, yang asasnya sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan.

Jelas mendewakan manusia untuk bisa terus memproduksi hukum. Dan mereka yang bisa berpolitik dalam sistem ini adalah mereka yang bermodal besar. Satu lagi yang menyesatkan bahwa politik hanya dibatasi pada pemilihan pemimpin, sehingga setiap periode kepemimpinan lama akan berakhir, maka bursa kepemimpin baru akan segera dibuka,disematkan harapan perubahan jika sudah dipilih pemimpin baru. Nyatanya, kita pernah dipimpin dari kalangan militer, ulama, birokrat, teknokrat hingga pemimpin perempuan, namun tetap tidak ada perubahan.

Yang ada penguasa kian deaf tone alias tidak peka dengan kebutuhan dan penderitaan rakyat. Negara dalam sistem kapitalisme sekuler berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya beban, padahal Rasûlullâh Saw. bersabda, Tidak ada seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang-orang yang memiliki kebutuhan, kesulitan dan kemiskinan, melainkan Allah akan menutup pintu-pintu langit dari kesulitan, kebutuhan dan kemiskinannya.”(HR at-Tirmidzi). Mereka muslim, namun seolah lupa nasehat suri teladan terbaik sepanjang masa dan bahwa setiap amal akan ada masa pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Sejahtera Sebuah Keniscayaan Dalam Islam

Sejatinya, sistem Kapitalisme yang diterapkan hari ini hanyalah mode bertahan hidup, itupun minimalis. Sehingga jika terjadi downgrade bisa dipastikan ada kesalahan pengaturan urusan rakyat. Selain karena kapitalisme menjadikan paradigma kesuksesan adalah terpenuhinya semua kebutuhan jasadiyah tanpa melihat apakah cara mendapatkannya halal atau haram. Berbanding terbalik dengan paradigma gaya hidup Islam, yaitu mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas bukan memenuhi semua keinginan.

Teori ekonomi kapitalisme yang menyatakan bahwa kebutuhan tak terbatas sementara barang terbatas (scarcity atau kelangkaan) sebagaimana diteoriman oleh Adam Smith adalah sebuah kebatilan, sebab maknanya bercampur antara kebutuhan dan keinginan. Oleh karenanya dalam Islam, syariat mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai dan tidak membebani rakyat dengan pajak. Agar setiap individu mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik, salah satunya memberi nafkah kepada keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungjawabnya.

Pajak sendiri dalam Islam haram hukumnya dipungut secara terus menerus sepanjang tahun dan kepada siapa saja. Meski pada awal Oktober lalu wacana pemerintah untuk pekerja dengan penghasilan hingga Rp 10 juta per bulan akan melanjutkan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 pada 2027 bukan berarti rakyat bebas pajak. Meski juga wacana ini akan diperluas, tidak hanya pada sektor usaha tertentu dan pariwisata tetap saja masyarakat dipungut PPN ( Pajak Pertambahan Nilai) pada barang dan fasilitas umum apapun. Niatan untuk memperkuat daya beli masyarakat, tetap saja kebijakan ini terkatagori zalim. Efek domino tak akan bisa dihindari, maka jurang antara di kaya dan si miskin akan semakin lebar. Lantas dimana letak kesejahteraan?

Dalam Islam, pajak (Dharibah) hanya dipungut jika Baitulmal dalam keadaan kosong. Untuk menutupi kewajiban negara semisal membayar gaji pegawai atau jihad, maka negara boleh memungut pajak, bedanya hanya pada orang kaya saja ( yang kebutuhan dasar dan tersiernya sudah terpenuhi) dan ditutup jika dianggap cukup. Dan sepanjang sejarah Islam, hal itu tidak pernah terjadi, justru kekayaan berlimpah penuh berkah yang terjadi, sebagaimana pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang kebingungan membagikan harta zakat, sebab rakyatnya sudah merasa cukup.

Sistem Islam juga menjamin kebutuhan dasar pangan, kesehatan, pendidikan dan kemananan sehingga tidak akan terjadi tekanan finansial secara massal. Hal ini karena kekayaan alam dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk zatnya seperti BBM, listrik, air dan lainnya, juga dalam bentuk pelayanan publik seperti pembangunan sekolah, jalan, rumah sakit dan lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw, ““Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Disinilah perbedaan yang amat krusial, yaitu peran pemimpin, dalam sistem Islam, negara menjalankan fungsi ra’in, dimana pemimpinnya wajib melayani rakyat secara keseluruhan. Tanpa pandang kelas, derajat ataupun agama. Sepanjang berstatus warga negara khilafah, maka ia berhak mendapatkan jaminan dan perlindungan sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Ingatlah, siapa yang menzalimi kafir mu’ahid, mengurangi haknya, membebani di luar batas kemampuannya, atau menjarah hak miliknya tanpa perkenan darinya, maka akulah musuhnya di hari Kiamat.” (H.R. Abu Dawud). Wallahualam bissawab.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img