kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Tangisan Berderai, Membela Yang Berkuasa

Pojoksuramadu.com – Airmata berderai dari seorang menteri, saat membela program MBG, dialah Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat. Ia menyatakan bahwa memberi makan masyarakat yang kelaparan adalah hal yang mulia, hal itu disampaikan dalam acara Konferensi Sungai Indonesia (KSI) 2026 di Mojokerto, Jawa Timur, 27 Juli 2026. Jumhur pun meminta publik tidak mencerca upaya mulia pemerintah dalam mengatasi kelaparan kronis.

Pembelaan bahwa program MBG lebih mendesak daripada lapangan pekerjaan juga disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Ia menilai tantangan pembangunan saat ini lebih berat karena ketimpangan sosial yang melebar. Menurutnya, masyarakat miskin lebih membutuhkan asupan gizi agar tidak mengalami stunting. Sehingga proyek infrastruktur seharusnya mencakup bidang sosial, tidak hanya fisik, hal itu ia sampaikan saat Prasasti Economic Forum 2026, 29 Januari 2026.

Membela yang Berkuasa, Dualisme Demokrasi Kapitalisme

Salah satu program prioritas negara, MBG ini, masih mengalami polemik, ditambah dengan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU APBN soal anggaran MBG dan pendidikan yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, dengan putusan proyek MBG sesuai dengan konstitusi sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024, namun tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam tahun-tahun berikutnya (kompas.com, 31-7-2026).

Maka patut dipertanyakan airmata itu untuk siapa? Untuk presiden yang seringnya buat kebijakan spontanitas belum ada lembaganya, undang-undang, anggarannya tapi sudah ada ketua atau direkturnya? Atau untuk rakyat, di saat tekanan ekonomi kian berat, lapangan pekerjaan kian sempit, gaji besar kebutuhan masih saja tak tercukupi dan kewajiban pajak tak lantas surut. Bahkan telah terbit Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-8/PJ/2026 tentang pelibatan Babinsa dalam mengawasi pajak. Meski Pemerintah dan TNI menegaskan bahwa Babinsa bukan penagih pajak serta tidak memiliki kewenangan memeriksa atau memungut pajak, melainkan hanya sebatas koordinasi dan pembangunan jejaring informasi kewilayahan, tetap saja menimbulkan konflik secara psikologi bahwa pajak sudah sangat genting di negeri ini.

Rakyat terus diburu, penghasilannya terus diitung agar keluar pajaknya. Namun, pengurusan negara hanya sebatas program MBG sehari sekali, dengan menu kacau bahkan lebih sering menimbulkan keracunan makanan. Belum lagi kasus korupsi yanb membelit petinggi BGN, SPPG fiktif, bisnis ompreng, dan lainnya. Semua dari pajak, dipungut dari rakyat baik kaya maupun miskin bahkan terus diperluas obyek pajaknya, bukan hanya dari gaji tapi juga dari market place. Negara macam apa ini?

Kekayaan alam yang berlimpah ruah, ternyata tak mampu menjadi modal dasar bagi negara untuk membiayai seluruh kebutuhan rakyatnya. Inilah pil pahit yang harus ditelan rakyat, kapitalisme memang tak akan pernah melibatkan negara secara maksimal kecuali hanya berperan sebagai regulator kebijakan. Demikian pula dengan sistem politik demokrasi yang tak akan pernah melahirkan pemimpin yang peduli rakyat secara hakiki. Mereka adalah boneka partai dan korporasi yang menanggung untung dari posisi penguasanya. Lihat saja, pengusaha kelas kakap yang menguasai sumber-sumber potensial negara, menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berjuluk sembilan naga. Balas budi politik inilah yang terjadi dan berdampak pada hilangnya kesejahteraan rakyat.

Islam Sistem Hidup Yang Sempurna

Berhenti terjebak dalam deraian airmana pejabat bahkan retorikanya pun tak masuk logika. Sebab, jika mereka benar memikirkan rakyat dan bukan sekadar mengamankan posisi mereka dalam sistem ini mereka akan sama-sama menolak program MBG ini. Atau pun proyek yang lainnya yang didanai dari APBN, sebab semua tak menyentuh kesulitan rakyat samasekali.

Dalam Islam, negara memberi makan rakyatnya tidak berdosa, namun membiarkan rakyat lapar secara merata, sulit mendapatkan pekerjaan, sulit mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan. Bahkan kesulitan mendapatkan tempat tinggal dan pakaian yang layak jauh lebih penting. Dan itu adalah dosa di hadapan Allah, sebab fungsi utama pemimpin adalah sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim).

Jelas, pemimpin bukan orang yang melulu memerintah rakyat dengan arogan, melainkan yang melayani rakyat karena takut kepada Allah sekaligus mengharap rida Allah SWT. Pemimpin dalam Islam sadar secara penuh bahwa kekuasaan di tangannya adalah amanah, maka ia tak akan menerapkan yang lain kecuali syariat sebab sistem aturan itulah satu-satunya yang diperintahkan Allah, Zat yang ia imani perintahkan. Bukan aturan manusia, sebab yang paham keadilan hanya Allah SWT.

Saat wilayah Islam semakin luas yaitu meliputi wilayah Syam, Mesir dan Iraq, Khalifah Umar bin Khattab mengusahakan subsidi barang-barang kebutuhan pokok dari daerah yang makmur ke daerah yang kekurangan. Terlebih saat Madinah mengalami paceklik, Khalifah Umar menulis surat kepada semua gubernur di wilayah provinsi-provinsi lainnya yang surplus untuk mengirimkan bahan makanan sebagai bentuk subsidi silang. Bahan makanan pokok didatangkan dari Syam dan Mesir. Sehingga penduduk miskin terbantu dan harga barang tetap stabil.

Bahkan Gubernur ‘Amr bin ‘Ash memperbaiki jalur laut Qulzum untuk pengiriman makanan melalui jalur laut ke Madinah sehingga harga makanan di Madinah sama dengan harganya di Mesir (Ibnu al-Atsir, Al-Kamil fit Tarikh, jilid II, Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 1995: halaman 397). Khalifah Umar juga pernah mengubah model tunjangan terkait penyusuan anak. Semula, tunjangan hanya diberikan kepada anak yang telah berhenti menyusu. Namun, ketika para ibu justru mengentikanmenyusui anaknya karena berharap tunjangan, maka Umar kemudian mengubah aturannya dengan memberikan tunjangan sejak bayi dilahirkan agar ibunya tidak buru-buru menyapih demi mendapatkan tunjangan.

Ini hanya sekelumit gambaran betapa pemimpin dalam Islam sangat memperhatikan rakyatnya. Lebih dari itu, semua sistem negara diatur berdasarkan syariat Islam. Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim memperhatikan apa yang sudah diperintahkan Allah kepada kita dan mengimani janji Allah SWT. Sebagaimana firmanNya yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.(TQS al-A’raf:96). Wallahualam bissawab.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img