POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

PC PMII Audensi Polres Pamekasan, Eksploitasi Galian C Ilegal Tampa Penindakan

POJOKSURAMADU.COM , Pamekasan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan Jawa Timur melakukan audiensi terkait banyaknya eksploitasi galian C ilegal ke Polres setempat, Senin (24/02/20).

Audiensi PC PMII yang ditemui langsung kasatreskrim AKP Andri Setya yang didampingi KBO Reskrim yang menerima dua (2) tuntutan mahasiswa terkait maraknya penambangan galian C ilegal tampa adanya penindakan oleh aparat setempat.

Moh Lutfi Ketua PC PMII menyampaikan bahwa galian C ilegal telah menyalahi aturan dan perundangan. Dalam pandangannya, praktik galian C ilegal itu sudah menyalahi regulasi yang ada dan tidak adanya reklamasi pasca penggalian.

“Kami membawa 2 tuntutan yang pertama ketegasan penegakan hukum terhadap galian C ilegal yang kedua penutupan tambang-tambang ilegal tersebut,”tegasnya.

Bahkan Lutfi berjanji, terkait penambangan ilegal pihaknya berjanji akan mengawal sampai tuntas. Karena menurutnya, siapa lagi kalau bukan pemuda dan kaum intelektual untuk menjaga keasrian lingkungan di Kabupaten Pamekasan.

Oleh sebab itu, Lutfi menilai hal itu menjadi persoalan yang serius bagi pemerintah daerah terutama pihak kepolisian dalam menyikapi persoalan tersebut. Banyaknya bencana alam, banjir, tanah longsor karena lingkungan alam sudah rusak.

“Semisal nanti tidak ada kejelasan terkait penegakan hukum pada kasus penambangan ilegal ini, pihaknya akan melanjutkan laporan ini ke Polda Jatim,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Andri Setya menuturkan bahwa kepolisian sudah melalukan himbauan-himbauan dan telah menghentikan untuk pengoperasian penambangan ilegal tersebut.

Menurutnya, sebelum audiensi ini, Polres pamekasan telah sudah melakukan upaya-upaya karena dibawah sudah ada pro-kontra terkait galian c ilegal.

“Polres Pamekasan jauh-jauh hari sudah melakukan penon-aktifan pertambangan galian C ilegal karena untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tegas AKP Andri.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Pamekasan, ada sebanyak 350 titik galian C di kota gerbang salam namun hanya 1 titik yg memiliki izin yang tentunya akan merusak lingkungan dan akan mengakibatkan bencana alam. (Ver).

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer