POJOKSURAMADU.COM, Surabaya– Sejumlah wartawan dilarang meliput acara HUT Ke-72 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pintu masuk lokasi acara dijaga ketat dan awak media dicegat petugas, Selasa (1/9/2020).
Padahal, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan informasi perihal undangan peliputan kepada awak media.
Ternyata, undangan yang sudah tersebar di kalangan wartawan media cetak, online dan elektronik berlaku terbatas.
Petugas membatasi untuk peliputan media atas instruksi dari Kapolres. Dari Pintu masuk sudah ada beberapa petugas yang berjaga di depan gerbang, setiap awak media yang datang ditanya dan diberitahu kalau terbatas.
“Saya hanya diperintah, tidak boleh banyak media yang masuk, karena phisical distanting,” dalih seorang petugas jaga.
Puluhan awak media sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya, pembatasan jumlah undangan diumumkan dari awal.
“Sekali lagi, saya perintahnya cuma sepuluh media yang boleh masuk,” terangnya. (*)