POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Satu Kabur, Dua Budak Sabu di Surabaya Diringkus Polisi

POJOK SURAMADU.COM, Bangkalan – Unit Reserse Kriminal Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur berhasil meringkus pria berinisial SE (32) Warga Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Sampang bersama temannya yang berinisial ISM (21) warga Jatisrono Barat Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kedua pria tersebut diamankan polisi tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Endrosono Surabaya (20/01) sekitar pukul 15:00 Wib lantaran kepemilikan sabu sabu. Kedua pelaku ditangkap setalah polisi mendapatkan informasi masyarakat.

“Setelah ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan dilokasi, ternyata benar bahwa ditempat tersebut terlihat ada dua orang pemuda yang saat itu menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan,”terang Kapolsek Semampir, Ariyanto Agus, Selasa (21/01/2020)

Saat dilakukan penghadangan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, namu tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan sabu 1 poket dari tangan ISM.

“Kemudian tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,45 gram diamkan dan dibawa ke Polsek Semampir untuk dilalukan proses penyidikan lebih lanjut.”katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya yang berinisial IMR (DPO) Warga Jalan Jatipurwo Surabaya. Sedangkan barang haram jenis sabu tersebut akan digunakan bersama tiga orang temanya dirumahnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya kurungan paling lama 7 tahun penjara,” Ungkap dia. (pen/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer