POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

ASN Sumenep Absen Check Clock Empat Kali Sehari Dinilai Tidak Efektif

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan memberlakukan absensi (check clock) empat kali dalam sehari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak efektif.

Pasalnya sistem absen yang menggunakan finger print tersebut mengharuskan setiap ASN saat check clock harus di kantor. Hal itu menjadi kendala bagi mereka sedang melaksanakan tugas lapangan yang jaraknya cukup jauh dari kantor.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath menyebut kebijakan tersebut perlu untuk dikoreksi.

“Saat tugas di lapangan, seorang ASN harus pontang-panting balik kantor hanya untuk check lock, hal itu malah membuat kerja ASN tidak efektif,” sebutnya.

Keadaan lain misalnya, staf sekretariat dewan, beberapa ASN lain yang mobilitasnya harus ke lapangan, seperti level staf hingga Kepala OPD, kepala dinas PU misalnya, mereka harus pontang-panting balik ke kantor sekadar untuk terdeteksi kehadirannya.

Politisi PDIP ini menilai, orientasi menciptakan sistem pemerintahan yang baik atau Good Government tidak harus memperumit abdi negara dengan absensi dua kali. Ada pertimbangan lain yang harus dilakukan pemerintah. Contoh riilnya, Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jawa Timur yang memberlakukan check lock dua kali dalam sehari kerja.

Menurutnya, ASN sudah tertib dengan absen dua kali kalau harus ditertibkan dengan absen empat kali, dirinya setuju jika tujuannya untuk mengoreksi, supaya kelincahan para ASN tidak terkunci oleh sekedar daftar kehadiran.

Selain tidak efektif, kebijakan absen empat kali itu juga akan berdampak pada pendapatan ASN itu sendiri. Baik berupa pemotongan gaji, ataupun tunjangan kinerja. “Karena kalau staf sekwan misalnya ikut anggota dewan sedang inspeksi ke kecamatan terjauh misalnya, mereka kan mengalami kerugian buggeter, karena daftar kehadiran itu kan berimplikasi pada berkah dan rejeki bagi mereka.

Untuk itu, Komisi I DPRD Sumenep akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk mengklarisikasi soal absensi itu. Hanya saja, Darul tidak mengatakan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

Secara resmi Komisi I akan mengundang pihak BKPSDM untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi.

Berbeda sebelumya, Kepala BKPSDM Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Majid, mengatakan, pengurangan absensi empat kali perlu ada tahapan, sehingga empat kali absen (check clock) itu melihat dan menunjukkan kedisipilinan ASN setiap saat.

“Tidak langsung dikurangi jadi dua kali, walaupun nanti absen jadi dua kali. Tapi perlu tahapan melihat kedisiplinannya ASN, check clocknya itu harus tepat waktu,” kata Majid.

Bagi yang tugas dilapangan, semua sudah diberikan surat tugas dari kantor di lapangan, dan itu sudah termasuk kinerja. “Surat tugas dilapangan sudah bagian dari kinerja dan perbandingannya 60% dan 40%. 60% kinerja, 40 check clock, tinggal pilih, pilh yang besar atau kecil, kalau semua dipakek 100%,” papar Majid.

Majid berharap, bagi ASN kecuali hari Senin dan Jum’at, jam pertama jangan coba coba tidak hadir di lapangan, habis check clock pulang akan diberikan sanksi. “Jangan mencoba habis check clock pulang, akan kami sikat dan disidak setiap saat di lapangan,” tegasnya.

Kalau ditemukan tidak hadir akan dicoret setiap saat. “itu janji saya, tidak hadir walau sudah check, tapi tidak hadir saya coret, apalagi sampai satu bulan, lumayan pemotongannya, sebab mereka sudah punya TPP dan ASN harus punya disiplin karena itu uang negara,” ujarnya.

Mengenai kebijakan tersebut, itu sudah aturan yang ditetapkan, sedangkan sidak pelaksanaannya tidak menentu.

“Sidak kapan saja bisa dilakukan, tergantung saya, setiap saat saya hadir untuk memastikan kedisiplinan para ASN di Sumenep,” tukasnya. (red/id)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer