kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Media Asing Soroti Penahanan Listyo Sigit, Pengerahan Puluhan Ribu Tentara Jadi Perhatian

JAKARTA – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian luas, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di berbagai media internasional.

Sejumlah media asing menyoroti perkembangan kasus tersebut, mulai dari pencopotan jabatan Listyo Sigit setelah penangkapan hingga langkah militer Indonesia yang mengerahkan puluhan ribu personel ke Jakarta.

Reuters, dalam laporan yang diterbitkan Rabu (4/11/2026) dengan judul “Troops deployed in Indonesia as president sacks aide accused of wiretapping”, menempatkan pemecatan Listyo Sigit sebagai salah satu sorotan utama.

Mantan Kapolri itu disebut langsung diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah ditangkap pada Selasa.

Juru Bicara Kepresidenan, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa dugaan penyadapan tersebut bukan perkara biasa karena dinilai berpotensi mengancam kepentingan nasional sekaligus keselamatan Presiden.

“Itu (penyadapan) juga mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan negara dan keselamatan kepemimpinan bangsa, termasuk keselamatan kepala negara,” ujar Prasetyo.

Reuters juga mengaitkan perkembangan kasus ini dengan hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Skandal tersebut mencuat ketika dinamika hubungan kedua tokoh itu tengah menjadi perhatian publik.

Media Jerman Soroti Mobilisasi 20 Ribu Personel Militer

Perhatian berbeda datang dari media asal Jerman, Deutsche Welle (DW). Melalui artikel berjudul “Indonesia Deploys 20,000 Troops to Jakarta After Arrest of Ex-Police Chief in Wiretapping Scandal”, DW menyoroti pengerahan sekitar 20 ribu personel militer ke Ibu Kota setelah penahanan tiga jenderal senior Polri.

Meski membenarkan adanya penempatan pasukan dalam jumlah besar, pihak militer Indonesia belum secara resmi menyatakan bahwa langkah tersebut berkaitan langsung dengan kasus dugaan penyadapan.

Juru Bicara TNI Mayor Jenderal Muhammad Nas menegaskan bahwa kesiapsiagaan pasukan merupakan bagian dari tugas rutin militer dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Pengerahan pasukan adalah kejadian normal,” kata Muhammad Nas.

Ia menambahkan, militer harus selalu berada dalam kondisi siap untuk melindungi masyarakat serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, turut memberikan pandangannya mengenai dugaan penyadapan tersebut. Ia menilai terdapat kemungkinan aktivitas itu dilakukan bukan untuk kepentingan institusi negara.

“Ada dugaan kuat bahwa penyadapan itu dilakukan bukan untuk kepentingan negara atau Polri, tetapi untuk kepentingan pihak lain,” ungkap Meliala.

Jepang Ungkap Jumlah Personel yang Disiagakan di Jakarta

Media Jepang, Kyodo News, juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan situasi tersebut. Dalam laporan berjudul “Indonesia deploys troops to capital amid wiretapping scandal”, Kyodo mengulas cakupan pengerahan pasukan yang melibatkan unsur marinir dan angkatan laut.

Personel militer yang didatangkan ke Jakarta berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Pulau Jawa dan Provinsi Lampung.

Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut, Wakil Laksamana Yayan Sofiyan, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang telah tiba dan disiagakan di Jakarta mencapai 20.980 orang sejak tahap awal pengerahan pada Senin.

“Tambahan 13.140 personel telah disiagakan dan tetap siap diturunkan jika dibutuhkan,” jelas Yayan.

Selain menyoroti pergerakan militer, Kyodo News turut membahas konsekuensi hukum yang berpotensi dihadapi Listyo Sigit bersama dua tersangka lainnya.

Ketiganya disebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara apabila terbukti melakukan pelanggaran terka

Berita Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img