Juli selalu datang membawa dua rasa yang bertolak belakang. Di satu sisi, ada binar bahagia di mata anak-anak kita yang bersiap menyambut tahun ajaran baru. Namun, di sisi lain, ada helaan napas berat dan gurat kecemasan di wajah para orang tua. Alih-alih menjadi momen penuh harapan, awal sekolah kini kerap menjelma menjadi musim penuh beban.
Laman berita regional.kompas.com, tanggal 25/06/2026, mengabarkan laporan dari masyarakat yang sangat keberatan dengan harga seragam sekolah yang menembus harga Rp1,4 juta. Sedangkan kebutuhan hidup yang lain belum juga bisa terpenuhi dengan pemasukan yang tidak memadai. Bahkan tidak jarang wali murid terpaksa berutang atau mencari seragam bekas karena kesulitan ekonomi sebagaimana yang diberitakan kompas.id akhir bulan lalu.
Di tempat lain, sistem zonasi yang karut-marut membuat banyak orang tua pusing tujuh keliling, berebut ruang demi mendapatkan sekolah yang berkualitas namun ramah di kantong. Parahnya, juga ada manipulasi KK demi mendapatkan jatah zonasi.
Fakta-fakta diatas bermuara pada satu hal: cara pandang sistem Kapitalisme terhadap pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar mutlak warga negara, melainkan komoditas yang diperjualbelikan. Siapa yang punya uang, dia mendapat kualitas; siapa yang miskin, harus puas dengan apa adanya—atau bahkan putus sekolah.
Negara yang seharusnya bertindak sebagai raa’in (pengurus rakyat) perlahan bergeser peran hanya sebagai regulator. Beban pembiayaan dialihkan secara halus ke pundak masyarakat. Fenomena sekolah yang berbisnis seragam adalah bukti nyata tebang pilihnya ketegasan aturan. Sementara itu, keluhan tiada henti soal zonasi membuktikan satu hal: negara gagal mewujudkan pemerataan kualitas sekolah.
Mengapa negara seolah tidak berdaya mewujudkan pendidikan bermutu yang gratis dan merata? Jawabannya ada pada tata kelola ekonomi. Ketika sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah, yang sejatinya bisa membiayai sektor publik, justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing dan swasta, maka kas negara kering. Tidak ada uang, kata seorang pemimpin negeri ini. Akibatnya, rakyat kecil yang harus membayar ongkosnya melalui berbagai pungutan dan biaya pendidikan yang mencekik.
Kita membutuhkan perubahan cara pandang yang mendasar. Islam, sebagai sebuah sistem kehidupan yang paripurna, menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat terhormat. Ia adalah hak setiap warga negara yang wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma, tanpa memandang kasta sosial.
Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah pelayan umat. Negara diharamkan berlepas tangan atau sekadar menjadi “makelar” regulasi dalam urusan hajat hidup publik. Negara wajib melayani rakyat sepenuh hati. Melalui institusi Khilafah, negara akan memastikan pembangunan infrastruktur dan kualitas guru merata di setiap jengkal wilayah. Tidak akan ada lagi istilah “sekolah favorit” yang memicu rebutan kuota zonasi, karena semua sekolah memiliki standar mutu yang sama tingginya.
Adapun pembiayaan yang masif dibebaskan akan diambil dari Baitulmaal, khususnya pada pos kepemilikan umum. Seluruh kekayaan alam, mulai dari tambang, minyak, hingga hutan, dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat—salah satunya melalui fasilitas pendidikan gratis berkualitas tinggi.
Dari sini, kita berharap tahun ajaran baru seharusnya menjadi gerbang menuju masa depan yang cerah, bukan labirin kecemasan bagi para orang tua yang kekurangan biaya. Sudah saatnya kita menyadari bahwa selama pendidikan masih berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme yang komersial, selama itu pula air mata orang tua akan terus tumpah. Satu-satunya jalan agar pendidikan gratis, bermutu, dan manusiawi adalah dengan menjadikan Islam sebagai cara pandang untuk mengatur semua sistem dalam kehidupan.
Allah Subhanu Wa Ta’ala berfirman
قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَمَن يُخْرِجُ ٱلْحَىَّ مِنَ ٱلْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ ٱلْمَيِّتَ مِنَ ٱلْحَىِّ وَمَن يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَۚ فَسَيَقُولُونَ ٱللَّهُۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab, “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (QS. Yunus (10) :31)


